Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Dan Penasihat Hukum Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Kematian Johannes
Online Potret RI - Meninggalnya Johannes Sitinjak meninggalkam duka yang begitu mendalam bagi istri, 2 anak balita dan keluarga, bagaimana tidak sudah hampir 4 bulan lamanya sejak tanggal 15 Maret 2023, kasus meninggalnya Johannes sitinjak belum juga menemui titik terang. Akan tetapi kejanggalan demi kejanggalan terus bermunculan kepermukaan apalagi setelah dilakukanya Pra-Rekonstruksi tertanggal 15 Juli 2023 oleh Polsek Sei Kepayang. Adapun kejanggalan2 tersebut menurut keluarga dan PH nya yaitu:
1.Tempat Korban ditemukan meninggal hanya paret yang tidak terlalu dalam dan ditumbuhi oleh banyak semak belukar yang hampir menutupi seluruh area permukaan paret;
2.Jika korban terjatuh keparet dengan memegangi semak belukar tersebut, korban pasti bisa bertahan hidup dan lagi pula korban menurut keluarga pandai berenang;
3.Jika korban terjatuh ke paret tersebut pastinya ada bekas jatuh manusia, akan tetapi saat korban dicari, keluarga tidak menemukan jejak/ bekas jatuhnya manusia diatas semak bekukar tersebut;
4.Korban ditemukan dibawah semak belukar yang menutupi paret dengan posisi terlentang menghadap ke atas, itupun setelah keluarga memotong dan mengeluarkan semak belukar tersebut dari dalam air menggunakan enggrek;
5.korban sempat menghilang selama hampir 2 hari lamanya;
6.Bahwa ternyata ada beberapa saksi -saksi yang mengetahui korban jatuh akan tetapi saksi-saksi tersebut tidak berupaya melakukan pertolongan dan terkesan membiarkan, hanya satu diantara 4 saksi yang sempat menyenter menggunakan mancis tetapi tidak datang bersama saksi lainya ketempat korban diduga jatuh untuk melakukan pertolongan;
8.Bahwa begitupun ketika keluarga dan masyarakat melakukan pencarian tanggal 14 dan 15 Maret 2023, saksi2 yg pada malam harinya bersama korban diarea dekat tkp tidak ikut mencari korban;
7.Bahwa Jarak antara saksi2 yang melihat korban jatuh dengan dengan lokasi diduga jatuhnya korban hanya berkisar 7 - 10 meter;
8.Bahwa sebelum korban jatuh, korban sebenarnya bersama-sama dengan saksi-saksi berada dilapo tuak yang berada didekatTKP;
9.Bahwa sebelum korban ditemukan ada satu saksi yg datang sebanyak 2 kali ke rumah korban menemui istri almarhum menanyakan apakah korban sudah pulang dari lapo tuak atau belum, padahal saksi sendiri diduga telah mengetahui korban jatuh;
10.Bahwa hasil autopsi ditemukan banyak tanda2 kekerasan seperti, dijumpai memar pada dahi dengan panjang 18 cm, dijumpai memar pada dahi kanan dengan panjang 3 cm dan lebar 2 cm, dijumpai luka memar pada hidung dengan panjang 6 cm dan lebar 3 cm, dijumpai luka memar pada bibir dengan panjang 6 cm dan 3 cm, luka robek pada gusi atas dan depan dengan panjang 0,8 cm dan lebar 0,4 cm, dijumpai gigi seri satu kanan bawah goyang, gigi seri satu kiri bawah goyang dan gigi seri dua kanan bawah goyang, pada paru2 dijumpai darah berwarna kehitaman bercampur buih, pada kulit kepala dijumpai resapan darah pada bagian depan dengan panjang 20 cm dan masih ada beberapa temuan lagi yang selengkapnya ada terdapat pada hasil autopsi.
Berdasarkan kejanggalan2 tersebut dan dihubungkan dengan hasil autopsi, keluarga dan PH menduga korban dianiaya terlebih dahulu, lalu dibenamkan ke air hingga korban kehabisan napas.
Dengan berbagai kejanggalan2 tersebut isteri, keluarga dan PH yang terdiri dari Cristian Sinaga, S.H, Gokmauliate Sitinjak, S.H., Roni D. Tambunan, S.H dari Law Office JTS & Partners meminta Kapolri dan Kapolda Sumut turun tangan untuk mengungkap kasus kematian alm.Johannes Sitinjak.
Keluarga juga meminta dan memohon agar Presiden, Komisi III DPR RI, dan Hinca Panjaitan selaku anggota DPR RI Komisi 3 yang berasal dari Asahan turut membantu mengungkap kasus tersebut.(Yanti t).
Komentar
Posting Komentar