LPM Marelan dan AMPHIBI Akan Bentuk Bank Sampah " Sunglap Sampah Jadi Uang"
Marelan,Potret RI - Pihak LPM Medan Marelan berkolaborasi dengan AMPHIBI bertekad akan membentuk Bank Sampah sebagai jawaban untuk meminimalisir aksi pembuangan sampah masyarakat ke aliran sungai Deli.
Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Sumut dan UPT.Pengeliaan Sampah bersama pihak LPM Medan Marelan dan AMPHIBI.Selasa siang (27/06/2023) di Posko AMPHIBI Jln.Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Turut berhadir dalam pertemuan itu Kasubbag umum pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Agus, petugas penyuluh pengelolaan sampah Bu Jelita beserta rombongan, Ketua LPM Marelan Hendri Tan didampingi Sekjennya Azwar dan Gusleo serta Wakil Ketua AMPHIBI Sungai Deli Zulkarnaen serta sejumlah masyarakat setempat.
Azwar selaku Sekretaris LPM Medan Marelan mengaku perlu adanya arahan terkait pengelolaan sampah masyarakat, tempat pembuangan sampah sebelum ke TPA serta prosedur pembentukan Bank sampah atau ada sistem pengelolaan sampah dibawah naungan instansi Pemerintah atau pembentukan TPST.
Ada beberapa titik lahan tanah PU sebagai tempat pengumpulan sampah.Ujar Azwar.Serta kebutuhan armada yakni adanya bak sampah, sarana angkutan sampah.
Kami berniat untuk mengelola sampah kalau bisa sampah bisa menghasilkan uang, kenapa tidak ?
Mohon petunjuk dan bimbingan terkait legalitas",ungkap Azwar pada petugas penyuluhan pengelolaan sampah tersebut pada pertemuan itu.
Menjawab pertanyaan dari sekretaris LPM Marelan, Kabag Humas Dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Sumut Pak Agus menjelaskan,
memang masalah legalitas perlu dipersiapkan, masalah pengadaan ada di satu bidang pengelolaan sampah.Ujarnya.
Perlu adanya proposal/ pengajuan pengadaan alat sarana penunjang pengelolaan sampah pada dinas terkait.
Sementara itu Bu Jelita menambahkan, bank sampah bisa dibentuk atas dasar swadaya mandiri hanya saja bank sampah itu harus dibentuk dengan sistem manajemen tersendiri.
Sedangkan pembentukan TPST harus dibawah pemerintah pengelolaannya.
Bank sampah itu lebih mudah pembentukan kepengurusannya.
Bank sampah itu harus ada pemilahan jenis sampah dan harga sampahnya.
Bank sampah perlu juga ada jalinan kemitraan dengan perusahan - perusahan seperti PT.Aqua maupun kerjasama dengan perusahaan lainnya.
Pembentukan bank sampah terlebih dulu harus ada Komitmen dari pengurusnya.
Di bank sampah tujuannya untuk mengelola sampah beragam jenis baik sampah organik maupun anorganik.
Bank sampah itu harus ada buku nasabah dan harus memiliki timbangan.Jelas Bu Jelita.
Usai kegiatan tersebut dilaksanakan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.(Bambang Irawan).
Komentar
Posting Komentar