Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024, Di Aula Kantor Desa Mekar Sari.


Asahan, Potret RI—
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang)Tahun 2024 di gelar acara tersebut tepatnya di aula kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (14/02/2023) sekitar 10:00 wib. Pagi.

Turut yang menghadiri acara tersebut, Asisten Pemerintah, Kabupaten Asahan, beserta rombongan dari Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat Haris Simargolang SH, seluruh kepala desa se-Kecamatan pulau rakyat, UPTD Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

"Dalam sambutannya Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintah Buwono Prawana menjelaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan pulau rakyat ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD. "Jelasnya Asisten Pemerintah Buwono Prawana.

“Harapan Asisten Pemerintah Buwono Prawana supaya pemerintah desa, agar mengimbau dan disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan. "Terangnya Buwono Prawana.

"Camat Pulau Rakyat Haris Margolang SH mengungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa  yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah. "Ungkapnya Haris Margolang.

"Lanjut Haris Margolang SH menambahkan, dalam musrenbang ini dibagi menjadi 3 bidang, antara lain bidang infrastruktur dan pembangunan wilayah, bidang ekonomi dan pertanian, serta bidang sosial pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, setiap bidang mengusulkan 7 usulan yang jadi prioritas untuk diusulkan ke musrenbang tingkat kabupaten dengan membentuk tim dilegasi yang disepakati untuk mengawal hasil musrenbang tingkat kecamatan ke musrenbang tingkat kabupaten. "Pungkasnya (MHS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inginkan Perubahan, LMP Mada Sumut Dukung Caleg DPRDSU PKS H Sobirin Harahap

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH Berterimakasih pada Rudi Simorangkir (Opung) Tokoh Pemuda Atas Dukungan Menjadi Anggota DPRD Kota Medan

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Praktik Pencurian BBM Bersubsidi dan Tangkap HLM Oknum Mafia BBM