Lesehan Razab Dibongkar Paksa Satpol PP di Helvetia, Tuntut Keadilan

Labuhandeli, Potretri007 - Pada Hari Senin 27 Pebruari 2023 sekitar pukul 10.07 WIB Puluhan Satpol PP bersama Aparat Pemerintah Desa Manunggal melakukan Penertiban Bangunan Lesehan Razab yang berlokasi di Pasar 9 Desa Manunggal dengan alasan Bangunan tanpa IMB.

 Usai dibongkarnya Bangunan Lesehan Razab tersebut, TIM KITA BERSATU bersama beberapa awak Media mengkonfirmasi dan mewawancarai langsung pemilik Lesehan Razab.


 Ketika dipertanyakan sebelum dibongkar bangunan tersebut, apakah ada surat Peringatan dari Pihak Pemerintah, maka dengan lugunya ibu pengelola lesehan Razab memperlihatkan Surat dari Satpol PP yang ditanda tangani langsung Kasatpol Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang.

 Warga korban pembongkaran paksa Lesehan Razab tersebut tidak terima tempat usahanya dihancurkan, dan terkesan pilih kasih penertibannya maka dalam waktu dekat akan melakukan upaya hukum menuntut keadilan kepada pihak  Pemerintah agar usaha mereka dapat dikelola kembali.


Mengingat untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil membutuhkan biaya yang sangat besar, sedangkan usahanya aja selama ini sangat sepi, sehingga untuk bayar uang sekolah anak anaknya aja sudah menunggak 3 bulan.

 Atas kejadian tersebut, pengelola usaha Lesehan Razab akan meminta bantuan Hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum , agar Hak hak mereka dapat dipertahankan.(Kris/Bam).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inginkan Perubahan, LMP Mada Sumut Dukung Caleg DPRDSU PKS H Sobirin Harahap

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH Berterimakasih pada Rudi Simorangkir (Opung) Tokoh Pemuda Atas Dukungan Menjadi Anggota DPRD Kota Medan

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Praktik Pencurian BBM Bersubsidi dan Tangkap HLM Oknum Mafia BBM