Kapolsek Air Batu, Mendirikan Himbauan Kepada Masyarakat Di Larangan Untuk Bermain Judi

 


Asahan, online Potret RI—Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH menerima laporan masyarakat masih banyak judi di arealnya, begitu langsung menerima laporan tersebut, Kapolsek Air Batu langsung perintahkan personal untuk memasang spanduk dengan tulisan Himbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian, karena melanggar Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pemasangan spanduk Pada hari Rabu (22/02/2023)

“HImbauan dalam bentuk pemasangan spanduk tersebut, merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Air Batu, bahwa tindak pidana perjudian, banyak mudaratnya, karena itu dilarang dalam agama dan haram hukumnya. "Ucapnya Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik SH. Kepada wartawan pada hari Kamis (23/02/2023)


Dalam hal ini pihak personil Polsek Air Batu selalu menyampaikan kepada masyarakat, bahwa judi merupakan salah satu penyakit yang harus diberantas karena bisa membuat masyarakat melarat, bisa membuat hancurnya rumah tangga, dan bisa membuat seseorang melakukan tindak kejahatan.

“Dalam pemasangan Himbauan ini maka diharapkan masyarakat bisa bersama-sama ikut serta memberantasnya, sehingga Pesawaran bisa bersih dari praktek perjudian. "Ungkapnya (MHS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inginkan Perubahan, LMP Mada Sumut Dukung Caleg DPRDSU PKS H Sobirin Harahap

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH Berterimakasih pada Rudi Simorangkir (Opung) Tokoh Pemuda Atas Dukungan Menjadi Anggota DPRD Kota Medan

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Praktik Pencurian BBM Bersubsidi dan Tangkap HLM Oknum Mafia BBM