Kejatisu Diminta Usut Tuntas, Dugaan Korupsi Dinas PU Kabupaten Asahan.

 


Asahan, Potret RI—Berita yang sudah meluas di Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Asahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek hotmix dan dranase  senilai Rp7 Miliar pada dinas PU Kabupaten Asahan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan peningkatan ruas jalan mak inang poncol Kecamatan Rahuning Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Asahan.

Permintaan itu datang dari salah satu lembaga anti korupsi Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) kepada wartawan, Senin (9/1/2023).


DL Tobing sapaan akrabnya selaku Ketua Umum GMPSU mengatakan dari hasil kajian pemantauan dilapangan proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak

Hal ini disampaikan bukan tanpa beralasan, sebagai bukti permulaan yang cukup yakni, untuk pekerjaan drainase temuan dilapangan perbandingan campuran semen dengan pasir tidak berimbang dan ketebalan dinding drainase diduga tidak sesuai spesifikasi sehingga tidak begitu lama proyek dikerjakan tampak dinding beton drainase banyak yang retak dan hancur.

Lanjutnya, sedangkan untuk pekerjaan jalan hotmix diduga ketebalan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

‘Iya, pihak Kejatisu segera usut dugaan korupsi tersebut, spesifikasi tidak sesuai jelas ada kerugian keuangan Negara disitu,” pungkas DL Tobing.

Ditanya dugaan jumlah kerugian negara, DL belum bersedia merinci dan menerangkan temuan tersebut. “Nanti ada waktunya kasus ini akan kita laporkan,” ucap DL yang juga mantan kontraktor ini.

Informasi yang dihimpun proyek jalan hotmix dan drainase di ruas jalan mak inang poncol ini senilai Rp7.185.293.889,57, sumber dana APBD Kabupaten Asahan, masa waktu pelaksanaan tanggal 7 Juli s/d 3 Desember 2022 sebagai pelaksana CV. Zafira Karya


Gemilang.

Saat awak via media melakukan konfirmasi kepada Kepala Bidang (Kabid) Program PU Bina Marga Asahan Rambe, membenarkan adanya tembok drainase yang retak namun belum menghitung jumlah volume dinding yang retak.

“Kondisi dinding drainase retak disebabkan adanya getaran dari alat berat saat melakukan pengaspalan jalan hotmix Pak ”, bantah Kabid.

Ditanya apa tindakan dari pejabat PU terkait ”Kami sudah perintahkan pak kontraktor untuk memperbaiki dinding drainase yang retak itu,” ucapnya.

Saat Rambe dikonfirmasi lewat via telepon ditanya berapa jumlah volume dinding yang retak untuk diperbaiki serta berapa lama terhitung selesainya masa pemeliharaan, serasa Rambe tidak bisa menjawab, Selasa (10/1/2023).

“Saya lupa, buka kontraknya berapa lama habis masa pemeliharaannya. Untuk volume dinding yang retak nanti segera kita hitung pak ”ujar Rambe.

Pantauan awak media di lokasi terlihat kondisi proyek seperti dikerjakan asal jadi, dibeberapa dinding drainase banyak yang retak dan tepi sepanjang jalan hotmix di semen, belum diketahui tujuan penyemenan tersebut.

Terpisah, dikonfirmasi ke kontraktor pelaksana lapangan Erikson Sitorus mengatakan “Pekerjaan tersebut belum siap karena itu masih ada perawatan bang, kalau yang pecahkan nanti masih mau kami perbaiki itu bang,” ujar Erikson.

Lanjutnya, ”Sabar aja orang abang gak pala aku lari, masih ada pemeliharaan itu namanya bang,” katanya melalui aplikasi WhatsApp.

Kemudian salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan tentang proyek drainase dan hotmix di Desa Rahuning ll itu.

Katanya “Terlihat pekerjaannya asal jadi dan kemungkinan pekerjaan tersebut tidak lama bertahan dan tidak melihat efeknya untuk ke depan,,” ujar warga (MHS).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inginkan Perubahan, LMP Mada Sumut Dukung Caleg DPRDSU PKS H Sobirin Harahap

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH Berterimakasih pada Rudi Simorangkir (Opung) Tokoh Pemuda Atas Dukungan Menjadi Anggota DPRD Kota Medan

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Praktik Pencurian BBM Bersubsidi dan Tangkap HLM Oknum Mafia BBM