Diminta Bupati Asahan Tinjau Ulang Perpanjangan Izin HGU PT. Bridgestone, Di Tahun 2023.
Asahan, Potret RI—Sejumlah masyarakat sempadan perusahaan PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan meminta kepada Bupati Asahan agar meninjau ulang rekomendasi perpanjangan izin HGU (Hak Guna Usaha) PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum. Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (21/12/2022)
"Hal tersebut di ucapkan dengan juru bicara Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, K.Dolok Saribu, mengutarakan kepada pihak Wartawan pada hari Selasa 20 Desember 2022 bahwa PT. Bridgestone Divisi lV Aek Tarum yang berdomisili di Desa Perkebunan Aek Tarum, yang diduga tidak melakukan tata kelola managemen yang baik sebagai mana mestinya yang diatur dalam undang-undang.
Kuat dugaan dalam proses tahapan perpanjangan izin HGU yang akan berakhir ditahun 2023, PT. Bridgestone telah melakukan manipulasi data terkait luas lahan masyarakat atau plasma, yang seharusnya mereka penuhi, "tegasnya.
"Informasi yang beredar dalam luas lahan plasma PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum saat ini hanya lebih kurang 70 Hektar dan sangat jauh dari tuntutan undang-undang yang berlaku "tegasnya.
Dimana mengharuskan perusahaan memiliki lahan plasma 20% dari total Luas lahan HGU yang mana dalam hal ini luas lahan HGU PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum mencapai 4000 Hektar, bahkan bisa jadi lebih.
"K.Dolok Saribu menambahkan kalau pihak Perusahaan pemegang izin HGU, Pada prinsipnya kehadiran perusahaan harus berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat sempadan dengan perusahaan. Namun pada praktiknya kita menilai PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum tidak melakukan terapan-terapan tersebut sebagai mana yang diatur dalam undang-undang, "Katanya Dolok.
Kuat dugaan menurut Dolok Saribu PT. Bridgestone Divisi IV Aek Tarum telah melakukan manipulatif data luas lahan plasma untuk meloloskan perpanjangan izin HGU yang akan berakhir di tahun 2023.
Ketika pihak Perusahaan PT Bridgestone atau pimpinan HRD Divisi IV Aek Tarum Rudi Lubis mengaku tidak bisa memberikan informasi terkait hal tersebut. Beliau menyarankan Mediya supaya langsung menanyakan kepada pinpinannya.
“ Lanjut Rudi Lubis terkait dengan Plasma dan CSR saya tidak bisa dapat memberikan keterangan karena masih ada pimpinan diatas saya "jelasnya Rudi Lubis kepada wartawan.
Saya tidak diberiakan kewenangan untuk memberikan keterangan kepada awak via media, jadi silahkan saja para media datang ke kantor pusat kami jelasnya, namun sepertinya seakan ada yang menutup nutupi dan tidak transparan kepada publik.
Untuk mencari kebenaran permasalahan ini beberapa wartawan melakukan kunjungan ke Kantor Pusat PT. Bridgestone menemui Maneger HRD, ternyata sesua keterangan stap disana mengatakan Manegernya tidak ditempat, sudah dua hari berturut-turut tim wartawan mengunjungi kantor tersebut dengan cara bergantian namun tetap tidak bisa bertemu dengan Manejernya, berarti Manager PT Bridgestone ini terkesan jarang masuk kantor.
Pada hari ke Dua tim Wartawan ini diterima Junaidi selaku Sr Manager didamping stapnya, mereka juga seakan menutup nutupi dan sama sekali tidak bisa memberikan keterangan secara transparan.
Ketika ditanya masalah luas Plasma ataupun jumlah klompok tani yang dibina Junaidi menyarankan supaya wartawan menanyakan kepada Dinas Pertanian.
Menanggapi hal tersebut Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melalui juru bicaranya, Dolok Saribu meminta kepada Bupati Asahan agar meninjau ulang perpanjangan izin HGU PT. Divisi IV Aek Tarum karna dianggap tidak pro terhadap masyarakat khususnya masyarakat sempadan.
"Melalui media ini kami minta kepada Bupati Asahan dan dinas terkait agar meninjau dan mengkaji ulang perpanjangan izin HGU PT. Bridgestone, yang mana bila permintaan kami tidak ditanggapi dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi ke kantor Bupati Asahan dan Dinas terkait. "Pungkasnya. (MHS).
Komentar
Posting Komentar