Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Drainase Tanpa Plang Proyek Di Dusun 3, Desa Rahuning ll

Asahan, Potret RI007.com - Setiap kegiatan pembangunan yang mnggunakan uang Negara wajib memasang papan informasi kegiatan (Plang Proyek) sehingga dapat diketahui oleh masyarakat umum. 

"Tampak pembangunan drainase diduga proyek siluman karena tidak memasang plang proyek, diketahui oleh wartawan pekerjaan drainase tersebut yang telah berjalan kurang lebih satu bulan di desa rahuning ll, kecamatan rahuning, kabupaten Asahan, provinsi sumatera Rabu (14/09/2022)


Saat dikonfirmasi wartawan pihak pekerja proyek tersebut di lapangan, wartawan mempertanyakan tentang Pelang proyek yang tidak nampak dilaokasi, pihak pekerja menjelaskan kami gak tau bang kalau Pelang proyek tersebut, kalau kontraktornya atau pemborongnya orang kisaran bang, "keterangan pekerja yang gak mau menyebutkan namanya kepada awak media.


“Pembangunan drainase tersebut sudah berjalan selama sebulan yang terletak di desa rahuning ll, kecamatan rahuning, yang tanpa plang proyek tersebut dan ditemukan juga adanya pengurangan volume pembangunan yang diduga proyek siluman dan sebuah pelanggaran hukum yang dimana di dalam Undang Undang No. 14 tahun 2008 dalam pasal 2 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang memberikan kewajiban kepada setiap badan publik untuk membuka akses bagi pemohon informasi publik demi mendapatkan informasi. "Tegasnya (MH, Simanjuntak).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inginkan Perubahan, LMP Mada Sumut Dukung Caleg DPRDSU PKS H Sobirin Harahap

Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH MH Berterimakasih pada Rudi Simorangkir (Opung) Tokoh Pemuda Atas Dukungan Menjadi Anggota DPRD Kota Medan

Kapoldasu Diminta Tindak Tegas Praktik Pencurian BBM Bersubsidi dan Tangkap HLM Oknum Mafia BBM