Medan, Online Potret RI007 com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan pada hari pertama penertiban, pada Rabu (10/01/2024) pagi. Amatan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto sempat melakukan Patroli di sepanjang Jalan SM Raja Medan untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan. Terlihat sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja Medan agar angkutan umum tidak menaikkan mau pun menurunkan penumpang. Sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan mendapat sanksi tilang. "Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan di tindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh Dinas Perhubungan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan, pada Rabu (10/01/2024) sekira